Kamis, 18 Oktober 2018

ergonomi tentang desain stasiun kerja

Desain stasiun kerja

Menurut Annis & McConville (1996) dan manuaba (1999) mereka menyatakan bahwa ergonomi adalah kemampuan untuk menerapkan informasi menurut karakter manusia,kapasitaas dan keterbatasannya terhadap desain pekerjaan,mesin dan sistemnya,ruangan kerja dan lingkkungan sehingga manusia dapat hidup dan bekerja secara sehat,aman,nyaman,dan efisien.
Agar setiap desain produk dapat memenuhi keinginan pemakainya pemakainya maka harus dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:
a. Mengetahui kebutuhan pemakai.
b. Fungsi produk secara detail.
c. Melakukan analisis pada tugas-tugas desain produk.
d. Mengembangkan produk.
e. Melakukan uji terhadap pemakai produk

1. Pendekatan Dalam Desain Stasiun Kerja
Secara umum baik dalam memodifikasi atau meredesain stasiun kerja yang sudah ada maupun mendesain stasiun kerja baru, para perancang sering dibatasi oleh faktor finansial maupu teknologi seperti, keleluasaan modifikasi, ketersediaan ruangan, lingkungan, ukuran frekuensi alat yang digunakan, kesinambungan pekerjaan dan populasi yang menjadi target Di samping itu, teknik dalam mendesain stasiun kerja harus mulai dengan identifikasi variabilitas populasi pemakai yang didasarkan pada faktor-faktor seperti etnik, jenis kelamin, umur dll.
Menurut Das and Sengupta (1993) pendekatan secara sistemik untuk menentukan dimensi stasiun kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:.
a. Mengidentifikasi variabilitas populasi pemakai yang didasarkan pada etnik, jenis kelamin dan umur.
b. Mendapatkan data antropometri yang relevan dengan populasi pemakai.
c. Dalam pengukuran antropometri perlu mempertimbangkan pakaian, sepatu dan posisi normal.
d. Menentukan kisaran ketinggian dari pekerjaan utama. Penyediaan kursi dan meja kerja yang dapat distel, sehingga operator dimungkinkan bekerja dengan sikap duduk maupun berdiri secara bergantian.
e. Tata letak dari alat-alat tangan, kontrol harus dalam kisaran jangkauan optimum.
f. Menempatkan displai yang tepat sehingga operator dapat melihat objek dengan pandangan yang tepat dan nyaman.
g. Review terhadap desain stasiun kerja secara berkala.


2. Pertimbangan Antropometri Dalam Desain
Setiap desain produk, baik produk yang sederhana maupun produk yang sangat komplek, harus berpedoman kepada antropometri pemakainya. Menurut Sanders & McCormick (1987); Pheasant (1988) dan Pulat (1992) bahwa antropometri adalah pengukuran dimensi tubuh atau karakteristik fisik tubuh lainnya yang relevan dengan desain tentang sesuatu yang dipakai orang. Selanjutnya Annis & McConville (1996) membagi aplikasi ergonomi dalam kaitannya dengan antropometri menjadi dua devisi utama yaitu:

Pertama, ergonomi berhadapan dengan tenaga kerja, mesin beserta sarana pendukung lainnya dan lingkungan kerja. Tujuan ergonomi dari devisi ini adalah untuk menciptakan kemungkinan situasi terbaik pada pekerjaan sehingga kesehatan fisik dan mental tenaga kerja dapat terus dipelihara serta efisiensi produktivitas dan kualitas produk dapat dihasilkan dengan optimal.
Kedua, ergonomi berhadapan dengan karakteristik produk pabrik yang berhubungan dengan konsumen atau pemakai produk.

Menurut Sutarman (1972), bahwa dengan mengetahui ukuran antropometri tenaga kerja akan dapat dibuat suatu desain alat-alat kerja yang sepadan bagi tenaga kerja yang akan menggunakan, dengan harapan dapat menciptakan kenyamanan, kesehatan, keselamatan dan estetika kerja. Lebih lanjut MacLeod (1995) menjelaskan bahwa faktor manusia harus selalu diperhitungkan dalam setiap desain produk dan stasiun kerja. Hal tersebut didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:

1. Manusia adalah berbeda satu sama lainnya.
2. Manusia mempunyai keterbatasan.
3. Manusia selalu mempunyai harapan tertentu dan prediksi terhadap apa yang ada disekitarnya.

Dengan demikian maka dalam setiap desain peralatan dan stasiun kerja, keterbatasan manusia harus selalu diperhitungkan, di samping kemampuan dan kebolehannya. Mengingat bahwa setiap manusia berbeda satu dengan yang lainnya, maka aplikasi data antropometri dalam desain produk dapat meliputi; desain untuk orang ekstrim (data terkecil atau terbesar); desain untuk orang per orang, desain untuk kisaran yang dapat diatur (adjustable range) dengan menggunakan persentil-5 dan persentil-95 dari populasi dan desain untuk ukuran rerata dengan menggunakan data persentil-50 (Sanders & McCormick, 1987). Namun demikian dalam pengumpulan data antropometri yang akan digunakan untuk mendesain suatu produk, harus memperhitungan variabilitas populasi pemakai seperti variabilitas ukuran tubuh secara umum, variasi jenis kelamin, variasi umur dan variasi ras atau etnik.

Jenis pengukuran antropometri

Secara umum pengukuran antropometri dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu pengukuran antropometri statis dan antropometri dinamis. Dalam tulisan ini hanya disajikan jenis pengukuran antropometri statis. Pemilihan mata ukur antropometri baik statis maupun dinamis dapat ditentukan berdasarkan fungsi dan kegunaannya (sebagian atau keseluruhan mata ukur antropometri). Alat ukur yang  harus digunakan untuk mengukur antropometri adalah antropometer. Pada pengukuran posisi duduk harus disediakan bangku atau kursi dengan ukuran 40 x 40 x 40 cm tanpa sandaran pinggang.



3. Desain Stasiun Kerja dan Sikap Kerja Duduk

Grandjean (1993) berpendapat bahwa bekerja dengan posisi duduk mempunyai keuntungan antara lain; pembebanan pada kaki; pemakaian energi dan keperluan untuk sirkulasi darah dapat dikurangi.Namun demikian kerja dengan sikap duduk terlalu lama dapat menyebabkan otot perut melembek dan tulang belakang akan melengkung sehingga cepat lelah. Sedangkan Clark (1996), menyatakan bahwa desain stasiun kerja dengan posisi duduk mempunyai derajat stabilitas tubuh yang tinggi; mengurangi kelelahan dan keluhan subjektif bila bekerja lebih dari 2 jam. Untuk maksud tersebut, Pulat (1992) memberikan pertimbangan tentang pekerjaan yang paling baik dilakukan dengan posisi duduk adalah sebagai berikut:

pekerjaan yang memerlukan kontrol dengan teliti pada kaki;
pekerjaan utama adalah menulis atau memerlukan ketelitian pada tangan;
tidak diperlukan tenaga dorong yang besar;
objek yang dipegang tidak memerlukan tangan bekerja pada ketinggian lebih dari 15 cm dari landasan kerja;
diperlukan tingkat kestabilan tubuh yang tinggi;
pekerjaan dilakukan pada waktu yang lama; dan
seluruh objek yang dikerjakan atau disuplai masih dalam jangkauan dengan
posisi duduk.


4 Desain Stasiun Kerja dan Sikap Kerja Berdiri

Pada desain stasiun kerja berdiri, apabila tenaga kerja harus bekerja untuk periode yang lama, maka faktor kelelahan menjadi utama. Untuk meminimalkan pengaruh kelelahan dan keluhan subjektif maka pekerjaan harus didesain agar tidak terlalu banyak menjangkau, membungkuk, atau melakukan gerakan dengan posisi kepala yang tidak alamiah. Untuk maksud tersebut Pulat (1992) dan Clark (1996) memberikan pertimbangan tentang pekerjaan yang paling baik dilakukan dengan posisi berdiri adalah sebagai berikut:

tidak tersedia tempat untuk kaki dan lutut;
harus memegang objek yang berat (lebih dari 4,5 kg);
sering menjangkau ke atas, ke bawah, dan ke samping;
sering dilakukan pekerjaan dengan menekan ke bawah; dan
di perlukan mobilitas tinggi.


5 Desain Stasiun Kerja dan Sikap Kerja Dinamis

Desain stasiun kerja sangat ditentukan oleh jenis dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Baik desain stasiun kerja untuk posisi duduk maupun berdiri ke duanya mempunyai keuntungan dan kerugian. Clark (1996) memcoba mengambil keuntungan dari ke dua posisi tersebut dan mengkombinasikan desain stasiun kerja untuk posisi duduk dan berdiri menjadi satu desain dengan batasan sebagai berikut:

  pekerjaan dilakukan dengan duduk padasuatu saat dan pada saat lainnya dilakukan dengan berdiri saling bergantian;
  perlu menjangkau sesuatu lebih dari 40 cm ke depan dan atau 15 cm di atas landasan kerja; dan
  tinggi landasan kerja dengan kisaran antara 90-120 cm, merupakan ketinggian yang paling tepat baik untuk posisi duduk maupun berdiri.

Sedangkan Das (1991) dan Pulat (1992) menyatakan bahwa posisi dudukberdiri merupakan posisi terbaik dan lebih dikehendaki daripada hanya posisi duduk saja atau berdiri saja. Hal tersebut disebabkan karena memungkinkan pekerja berganti posisi kerja untuk mengurangi kelelahan otot karena sikap paksa dalam satu posisi kerja.
Helander (1995) dan Tarwaka (1995), memberikan batasan ukuran ketinggian landasan kerja untuk pekerjaan yang memerlukan sedikit penekanan yaitu 15 cm di bawah tinggi siku untuk ke dua posisi kerja. Selanjutnya dibuat kursi tinggi yang menyesuaikan ketinggian landasan kerja posisi berdiri dengan dilengkapi sandaran kaki agar posisi kaki tidak menggantung. Mengingat dimensi ukuran tubuh manusia berbeda-beda, maka desain stasiun kerja harus selalu mempertimbangkan antropometri pemakainya (user oriented).




Organisasi Kerja dan Kebutuhan Gizi Kerja


1. Fisiologi Tubuh saat Bekerja dan Istirahat
Pada dasarnya aktivitas kerja merupakan pengerahan tenaga dan pemanfaatan organ-organ tubuh melalui koordinasi dan perintah oleh syaraf pusat. Besar kecilnya pengerahan tenaga oleh tubuh sangat tergantung dari jenis pekerjaan (fisik atau mental). Secara umum jenis pekerjaan yang bersifat fisik memerlukan pengerahan tenaga yang lebih besar dibandingkan jenis pekerjaan yang bersifat mental. Namun demikian, secara kualitatif baik kerja fisik maupun mental fungsi fisiologis tubuh adalah tetap sama yaitu dengan bekerja maka aktivitas persyarafan bertambah, otot-otot menegang, meningkatnya peredaran darah ke organ-organ tubuh yang bekerja, nafas menjadi lebih dalam, denyut jantung dan tekanan darah meningkat. Sedangkan secara kuantitatif, antara kerja fisik dan mental adalah berbeda dan sangat dipengaruhi oleh beban pekerjaan. Pada kerja fisik maka peranan pengerahan tenaga otot lebih menonjol dan untuk kerja mental peranan kerja otakyang lebih dominan.

2. Pengaturan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengaturan waktu kerja-waktu istirahat harus disesuaikan dengan sifat, jenis pekerjaan dan faktor lingkungan yang mempengaruhinya seperti lingkungan kerja panas, dingin, bising, berdebu dll. Namun demikian secara umum, di Indonesia telah ditetapkan lamanya waktu kerja sehari maksimum adalah 8 jam kerja dan selebihnya adalah waktu istirahat (untuk kehidupan keluarga dan sosial kemasyarakatan). Memperpanjang waktu kerja lebih dari itu hanya akan menurunkan efisiensi kerja, meningkatkan kelelahan, kecelakan dan penyakit akibat kerja.
Dalam hal lamanya waktu kerja melebihi ketentuan yang telah ditetapkan (8 jam per hari atau 40 jam seminggu), maka perlu diatur waktu-waktu istirahat khusus agar kemampuan kerja dan kesegaran jasmani tetap dapat dipertahankan dalam batas-batas toleransi. Pemberian waktu istirahat tersebut secara umum dimaksudkan untuk:

Mencegah terjadinya kelelahan yang berakibat kepada penurunan kemampuan fisik dan mental serta kehilangan efisiensi kerja.
Memberi kesempatan tubuh untuk melakukan pemulihan atau penyegaran.
Memberi kesempatan waktu untuk melakukan kontak social.

3.Hari Kerja
Jumlah jam kerja yang efisien untuk seminggu adalah antara 40 - 48 jam yang terbagi dalam 5 atau 6 hari kerja. Maksimum waktu kerja tambahan yang masih efisien adalah 30 menit. Sedangkan di antara waktu kerja harus disediakan waktu istirahat yang jumlahnya antara 15-30% dari seluruh waktu kerja. Apabila jam kerja melebihi dari ketentuan tersebut akan ditemukan hal-hal seperti; penurunan kecepatan kerja, gangguan kesehatan, angka absensi karena sakit meningkat, yang kesemuanya akan bermuara kepada rendahnya tingkat produktivitas kerja.
Di Indonesia telah dikenal dengan sistem 6 hari kerja dan 5 hari kerja seminggu. Penerapan sistem kerja dengan 5 hari kerja sebetulnya sudah lama dikenalkan di Indonesia, teruma di kantor pemerintahan dan BUMN. Sedangkan untuk lingkungan perusahaan masih sedikit yang menerapkannya. Sistem 5 hari kerja tersebut sebetulnya hanya mengadop sistem barat. Salah satu pertimbangannya adalah agar karyawan mempunyai waktu libur yang cukup sehingga kualitas hidup meningkat.
Ternyata sistem kerja tersebut cukup efektif diterapkan di negara negara maju karenasistem pengupahannya sangat baik. Demikian juga, penerapan sistem 5 hari kerja di lingkungan pemerintah termasuk BUMN tidak menimbulkan gejolak. Hal tersebut disebabkan karena sistem penggajian tetap dan hanya mengubah jam kerja.
Tentunya sangat bijaksana apabila perubahan dari 6 hari menjadi 5 hari kerja (jumlah jam kerja tetap) tetapi upah yang dibayarkan tetap untuk 6 hari kerja. Pada kasus tersebut, sebetulnya baik pihak pekerja maupun pihak perusahaan tidak akan dirugikan apabila dapat melakukan efisiensi dan meningkatkan produktivitas kerja. Apabila efisiensi kerja meningkat dan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu,maka dengan sendirinya kerja lembur tidak diperlukan lagi.

4.Kebutuhan Gizi Kerja

a. Zat gizi dan sumber makanan

Manusia memerlukan zat gizi yang bersumber dari makanan. Bahan makanan yang diperlukan tubuh mengandung unsur utama seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral. Fungsi dari zat-zat gizi tersebut adalah sebagai sumber tenaga atau kalori (karbohidrat, lemak dan protein), membangun dan memelihara jaringan tubuh (protein, air dan mineral) dan mengatur proses tubuh (vitamin dan mineral).
Secara khusus, gizi kerja adalah zat makanan yang bersumber dari bahan makanan yang diperlukan oleh tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan jenis pekerjaan dan lingkungan kerjanya (Tjipta, 1990). Selanjutnya hal-hal yang perlu diketahui dalam penyusunan menu bagi pekerja adalah :

Kebutuhan kalori dan gizi tenaga kerja.
Kebutuhan bahan dasar menu.
Pendekatan penyusunan menu bagi pekerja sesuai dengan lingkungan kerja.

b. Faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan gizi seseorang
Kebutuhan gizi setiap orang berbeda satu sama lainnya dan sangat tergantung pada berbagai faktor yaitu :

  Ukuran tubuh
  Usia
  Jenis kelamin
  Kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan
  Kondisi tubuh tertentu
  Kondisi lingkungan

c. Factor pengaruh lingkungan kerja
Faktor dalam lingkungan kerja menunjukkan pengaruh - pengaruh yang jelas terhadap keadaan gizi tenaga kerja. Beban kerja yang berlebihan dan lingkungan kerja panas dapat menyebabkan penurunan berat badan (Priatna, 1990). Sebaliknya motivasi psikologis yang kuat, kadang - kadang meningkatkan nafsu makan danmenjadi sebab bertambahnya berat badan dan gemuk.
Tekanan panas .
Bahan kimia.
Factor pesikologis.

Sumber:Buku ERGONOMI untuk Kesehatan,Keselamatan Kerja dan Produktivitas.

leafleat

1. leaflet         Leaflet merupakan sarana publikasi sebuah informasi secara singkat yang biasanya berbentuk selembaran kertas yang beri...